Pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan
penyempurnaan. Perkembangan ujian nasional tersebut, yaitu:
1. Periode 1965 - 1971
Pada periode ini, sistem ujian
akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk hamper semua
mata pelajaran. Bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.
2. Periode 1972 - 1979
Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah.
Dengan penerapan ini, setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian
akhir masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh
masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan
pedoman yang bersifat khusus.
3. Periode1980 - 2000
Untuk meningkatkan dan
mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya nilai yang memiliki makna yang
"sama" dan dapat dibandingkan antar-sekolah, maka sejak tahun 1980
dilaksanakan ujian akhir nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar
Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat
soal yang "parallel" untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal
dilakukan di daerah.
4. Periode 2001 - 2004
Sejak tahun 2001, Ebtanas
diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah
nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak 2002. Perbedaan yang menonjol
antara UAN dengan Ebtanas adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa,
terutama sejak tahun 2003. Dalam Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh
kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas murni
(R), sedangkan pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
5. Periode 2005 - sekarang
Untuk mendorong tercapainya target wajib belajar
pendidikan yang bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk
SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.
6. Periode 2008 - sekarang
Untuk mendorong tercapai target wajib belajar
pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah
menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk
SD/MI/SDLB.
sumber : http://www.kemdiknas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar