Welcome

Selamat Datang Bagi Pecinta Matematika

Senin, 29 Oktober 2012

Lomba Menulis Cerita Anak

Menulis crita anak atau dongeng ternyata mengasyikkan, selain honornya juga lumayan. Tetapi tidak pula mudah meloloskan karya ke majalah atau media anak-anak seperti Bobo, misalnya. Apakah rahasia supaya naskah kita dapat dimuat di majalah Bobo? Nah, ikuti Lomba Menulis Cerita Anak/ Dongeng Penerbit Shell - Jagat Tempurung. Kalau naskah Anda lolos, nominasi, dipastikan ia telah memiliki standar tersebut.
Lomba Menulis Cerita Anak / Dongeng Shell - Jagat Tempurung
Syarat:
  • Karya sendiri, oleh siapa aja
  • Ketikan 3 halaman folio 1,5 spasi
  • Tema apa aja, asal berbentuk cerpen atw dongeng yang mencerdaskan
  • Kirim ke email poetry@minangkabauonline.com
  • Diterima paling lambat 30 Desember 2012
Lain-lain:
  • Juri adalah Penulis Dongeng Juara I Mengarang Dongeng Majalah Bobo
  • 10 Naskah terbaik dinominasikan untuk diterbitkan menjadi buku oleh penerbit Shell - Jagat Tempurung.
  • Buku akan dijual melalui www.buku.minangkabauonline.com
  • Penulis akan diberikan royalti dari penjualan buku.
  • Pengumuman pemenang 30 Januari 2013.
  • Penulis akan mendapatkan nomor bukti terbit.
  • Hak cipta naskah ada pada penulis.

Selasa, 23 Oktober 2012

SHADAQAH Ditinjau Dari Matematika dengan Operasi Pengurangan

Rasulullah SAW bersabda bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”. Para ulama sepakat memberikan pemaknaan bahwa “memberi adalah lebih baik daripada meminta”. Memberi tentunya mempunyai pengertian yang begitu luas, memberi harta, memberi makan, memberi ilmu, memberi kesenangan, dan memberi hal-hal yang lain yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Memberi dalam Islam seringkali identik dengan kata shadaqah, meskipun tidak sepenuhnya sama. Memberi tidak selamanya merupakan shadaqah, tetapi shadaqah pasti memberi. Berikut ini akan penulis coba ilustrasikan bagaimana shadaqah dapat diaplikasikan dalam operasi pengurangan.

Secara matematik, urutan operasi hitung dasar adalah (1) penjumlahan, (2) pengurangan, (3) perkalian, dan (4) pembagian. Namun, secara psikologis, urutan itu adalah (1) penjumlahan, (2) perkalian, (3) pengurangan, dan (4) pembagian. Mengapa? Karena penjumlahan adalah yang paling mudah bagi siswa. Penjumlahan berulang adalah perkalian, sehingga perkalian menempati urutan kedua. Pengurangan pada urutan berikutnya, meskipun sebenarnya secara matematika, pengurangan adalah operasi balikan (inverse) dari penjumlahan. Lalu pembagian, karena pembagian adalah pengurangan berulang. Fakta menunjukkan bahwa operasi pengurangan benar-benar sulit bagi siswa.

Misalnya untuk mengerjakan soal-soal berikut a. 43 – 7 = …. b. 102 – 89 = …. c. 2000 – 789 = …. Di kelas-kelas matematika, guru biasanya mengajarkan pengurangan bersusun dan menggunakan istilah “pinjam” atau “hutang”. Hal ini tanpa disadari mengajari anak untuk “berhutang” dan “meminjam”. Guru tidak mengajari anak untuk memberi atau bersedekah. Padahal dengan cara memberi atau shadaqah, pengerjaan operasi pengurangan akan lebih mudah. Perhatikan contoh berikut.
a. 43 – 7 = (43 + 3) – (7 + 3) [Kedua bilangan sama-sama diberi 3] = 46 – 10 = 36
b. 102 – 89 = (102 + 1) – (89 + 1) [Kedua bilangan sama-sama diberi 1] = 103 – 90 = 13 Atau
 102 – 89 = (102 + 11) – (89 + 11) [Kedua bilangan diberi 11] = 113 – 100 = 13
c. 2000 – 789 = (2000 + 11) – (789 + 11) = 2011 – 800 = 1211
Bagaimana? Bukankah lebih mudah dengan cara shadaqah daripada meminjam atau berhutang. Silahkan coba di kelas Anda.

Minggu, 21 Oktober 2012

Diklat di P4TK Matematika Yogyakarta

Peserta diklat guru pengembang matematika SMP di P4TK matematika Yogyakarta

Senin, 15 Oktober 2012

Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013


     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
      Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konristen dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
Info Lebih lanjut Klik Disini

permainan matematika

     Permainan ini memerlukan media kartu yang telah berisi angka-angka. Dengan berperan sebagai seseorang yang bisa menerima telepati dari orang lain, Anda akan menunjukkan kekuatan pikiran Anda. Caranya ;
1. Mintalah teman Anda memikirkan sebuah bilangan antara 1 dan 63.
2. Kemudian tunjukkan 6 (enam) buah kartu ini kepadanya dan tanyakan apakah angka yang dipikirkannya  
    terdapat pada kartu yang Anda tunjukkan satu persatu?
3. Apabila ada, harap diingat baik-baik kartu yang disebutkannya mengandung angka yang dipikirkan
    teman Anda.
4. Setelah kartu terakhir ditunjukkan,Anda dapat mengetahui bilangan yang dipikirkan teman
    Anda Kartu-kartunya adalah ;
Menebak Angka

     Simulasi ; Teman Anda misalkan memikirkan angka 24. Tentunya ketika Anda menunjukkan kartu 1-6 satu persatu, ia akan menyatakan bahwa angka yang dipikirkannya ada pada kartu no. 4 dan 5, sedangkan pada kartu yang lain tidak ada. Dari pernyataannya tersebut, kita sudah tahu bahwa angka yang ada dipikirannya adalah 24. Kuncinya; Kuncinya adalah angka pertama pada kartu.
     Contoh apabila dikatakan bahwa angka yang ada dipikirannya teman Anda hanya ada pada kartu no.4 dan 5. Maka pada kartu tersebut angka awalnya adalah 8 dan 16. Sehingga apabila dijumlah = 24 yang merupakan angka dari pikiran teman Anda.

Tahun 2020 Indonesia Kehabisan Guru

sedang gencar ditayangkan dua iklan layanan masyarakat di setasiun-stasiun televisi, baik TVRI maupun stasiun televisi swasta. Iklan yang satu berisi pesan tentang anak asuh dan yang lain melukiskan kekurangan guru di negeri kita tercinta ini. Walaupun hanya berdurasi beberapa detik, kedua iklan ini cukup mengundang perhatian, terutama iklan yang disebutkan terakhir.
Kekurangan guru. Sungguh sebuah realitas potret pendidikan kita (salah satu sisi) yang sangat menyedihkan. Betapa tidak, pendidikan adalah modal utama terciptanya kemajuan peradaban sebuah bangsa. Di pihak lain, guru sebagai tenaga profesional di bidang ini justru jumlahnya semakin langka.
Lalu, apa jadinya jika pada tahun-tahun mendatang tidak mudah dijumpai sosok guru? Barangkali Anda semua sudah tahu jawabannya. Sudah pasti peradapan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini semakin parah daripada kondisi sekarang. Mengapa sampai terjadi kondisi seperti ini?

KILAS BALIK
Keadaan pendidikan seperti dipaparkan pada bagian sebelumnya tentu tidak terjadi bagitu saja. Hal itu pasti ada pemicunya. Penyebab kekeurangan guru yang akan saya paparkan di sini bukan berasal dari hasil penelitian mendalam, tetapi sekadar pengamatan sekilas dan dugaan. Penyebab penurunan jumlah sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini guru, akhir-akhir adalah ditutupnya lembaga-lembaga pendidikan keguruan.
Pada paruh pertama tahun 1990-an semua Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Pendidikan Guru Agama (PGA) ditutup. Penutupan lembaga pendidikan tersebut beralasan bahwa jenjang pendidikan dasar sudah tidak layak lagi diajar oleh guru-guru tamatan SPG yang notabene hanya berjenjang pendidikan menengah. Sebagai gantinya dibukalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Selain itu, sebelum penutupan lembaga-lembaga pendidikan keguruan itu didahului dengan lahirnya sebuah kebijakan yang menetapkan bahwa lulusan SPG tidak otomatis atau langsung diangkat sebagai pegawai negeri, kecualai beberapa orang siswa berprestasi pada tiap angkatan.
Akibatnya, banyak lulusan SPG yang beralih ke profesi lain, misalnya pekerja pabrik atau tambak. Fakta seperti ini sangat disayangkan karena para siswa SPG adalah siswa pilihan. Lulusan SLTP yang dapat diterima di SPG adalah siswa yang mempunyai NEM minimum 42,00 dan harus melalui ujian saringan yang bertahap-tahap. Hal itu menunjukkan bahwa yang dapat d iterima di SPG adalah manusia-manusia cerdas dan pilihan. Jadi, mereka sebenarnya adalah tenaga-tenaga potensial.
       Berikutnya, menjelang akhir tahun 2000, semua IKIP di Indonesia berubah menjadi universitas meskipun masih ada beberapa STKIP dan FKIP di universitas-universitas. Perubahan status ini tentunya diikuti juga perubahan visi dan misi. Semula berstatus Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK)sebagai pencetak tenaga-tenaga pendidik profesional berubah menjadi universitas yang mencetak sarjana-sarjana ilmu murni. Barangkali kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target sarjana-sarjana andal di bidang IPTEK dalam rangka menyongsong lahirnya Negara Indonesia sebagai negara maju berbasis teknologi. Obsesi seperti ini sangat bagus. Akan tetapi, penyakit latah bangsa Indonesia ini sukar sekali hilang. Artinya, pada waktu kibijakan perubahan status IKIP menjadi universitas itu disetujui, seharusnya beberapa IKIP di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang sudah berkualitas tetap dipertahankan. Dengan demikian, jumlah guru nantinya tetap tercukupi karena sampai kapan pun sektor pendidikan di sebu ah bangsa tidak akan ditutup. Hal itu berarti bahwa sampai kapan pun tenaga guru masih dibutuhkan.

Sabtu, 13 Oktober 2012

Info CPNS

Butuh info CPNS terbaru silahkan klik disini

Sejarah Ujian Nasional

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Perkembangan ujian nasional tersebut, yaitu:
1. Periode 1965 - 1971
Pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk hamper semua mata pelajaran. Bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.
2. Periode 1972 - 1979
Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini, setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.
3. Periode1980 - 2000
Untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya nilai yang memiliki makna yang "sama" dan dapat dibandingkan antar-sekolah, maka sejak tahun 1980 dilaksanakan ujian akhir nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat soal yang "parallel" untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan di daerah.
4. Periode 2001 - 2004
Sejak tahun 2001, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak 2002. Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Dalam Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas murni (R), sedangkan pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
5. Periode 2005 - sekarang
Untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.
6. Periode 2008 - sekarang
Untuk mendorong tercapai target wajib belajar pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB.
 sumber : http://www.kemdiknas.go.id

Senin, 01 Oktober 2012

DUA ORANG INGIN MENGUKUR



Menjelang acara tujuh belasan, ada dua orang ingin mencoba mengukur tinggi dari tiang bendera. "Ayo kita ukur tinggi tiangnya" kata orang pertama sambil membawa meteran gulung yang biasa dipakai oleh tukang bangunan, dia mencoba menjulurkan meteran itu ke atas, tetapi meteran itu selalu jatuh dan jatuh lagi. Lalu orang kedua berkata, "Tidak usah begitu, tidurkan saja tiangnya lalu kita ukur panjangnya". Langsung orang pertama menyanggah, "Bodoh kamu, kita kan mau mengukur tingginya bukan panjangnya". Orang kedua berpikir "????". Bagaimana menurut anda?

Matematika Aneh

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita mengalami ilusi maupun hal-hal aneh. Gambar-gambar yang unik dan menarik bisa jadi hanya sebuah ilusi optik. Ternyata tidak hanya dalam kehidupan nyata saja, dalam matematika juga ada ilusi. Karena menggunakan unsur-unsur yang identik dengan matematika, maka kebanyakan menyebutnya dengan ilusi optik matematika. Seperti apa contoh gambar matematika yang membingungkan tersebut? Inilah beberapa contohnya. Ilusi Matematika Sejajarkah garis horisontalnya?
Coba perhatikan gambar di atas, apakah garis horisontalnya saling sejajar? Apakah garis vertikalnya juga saling sejajar? Ternyata, walaupun sebenarnya garis-garis tersebut saling sejajar, tetapi menjadi “seperti” tidak sejajar. Ilusi Matematika
Adakah segitiga di antara lingkaran tersebut? Adakah segitiga di antara tiga lingkaran tersebut? Atau hanya tiga buah lingkaran yang terpotong juringnya? Ilusi Matematika
Ada berapa titik yang berwarna hitam? Bagaimana dengan gambar di atas? Wawww, setelah dihitung dengan teliti ternyata tidak ada titik atau noktah yang berwarna hitam. Benarkah?
Mana yang lebih besar? Setelah memperhatikan gambar di atas, jangan langsung percaya pada apa yang kita lihat. Cermati dahulu baik-baik, siapa tahu gambar menipu mata kita. Sebenarnya masih banyak gambar yang lain, akan saya posting pada kesempatan selanjutnya.

Permasalahan Pendidikan Kita

Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya permasalahan pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita : 1. Kurikulum Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh 2. Biaya Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi. 3. Tujuan pendidikan Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat). 4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang. 5. Kontoversi diselenggaraknnya UN Kedua, aspek yuridis. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. 6. Kerusakan Fasilitas sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah

narkoba